Pendidikan dan kehidupan masa depan
PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN MASA DEPAN
Moh Fahrizal Hanifi
Institut Agama Islam Negeri Madura
Post el: mohfahrizalhanifi23@gmail.com
Abstrak
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Kata Kunci: Paradigma, Pendidikan Masa Depan Yang Baru, dan Holistik
Pendahuluan
Pendidikan diartikan sebagai suatu hal yang mutlak bagi warga Negara Indonesia. Pendidikan merupakan jalan terbaik untuk meningkatkan taraf kehidupan suatu generasi tak terkecuali di Indonesia. Kurangnya sarana dan prasarana pendukung yang disediakan oleh Pemerintah masih tergolong rendah untuk wilayah-wilayah tertentu yaitu daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, dan Terisolasi) menjadikan kualias pendidikan di Indonesia semakin terpuruk ditengah-tengah perkembangan Globalisasi yang sangat pesat saat ini. Ketiadaan dukungan sarana belajar sering manjadi kambing hitam. tidak masksimalnya kualitas pendidikan.
Faktanya memang demikianlah yang terjadi berbagai sekolah-sekolah di pelosok negeri ini. Kurangnya kapasitas ruang belajar dan jumlah guru membuat pembagian kelas menjadi sangat biasa terjadi di sekolah-sekolah pelosok. Bukan hanya kekurangan ruang belajar, sekolah-sekolah di pelosok negri ini kekurangan tenaga pengajar. Tenaga pendidik ini biasanya bukan dari pendu duk asli sekitar sekolah melainkan dari berbagai daerah di Indonesia yang dikirim oleh pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan. Tak layaknya gaji dan tunjangan bahkan sulitnya menjangkau sekolah-sekolah menjadikan guru-guru disana enggan mengajar karena sulitnya akses jalan yang akan mereka lewati.
Permasalahan pendidikan saat ini adalah kurangnya sarana dan prasarana, jumlah guru, mahalnya pendidikan, kinerja dan kesejahteraaan guru belum optimal, jumlah dan kualitas buku belum memadai, dan keterbatasan anggaran. Untuk meningkatkan pendidikan masyarakat di Indonesia pemerintah harus terus memperbaiki pada setiap aspeknya dan lebih diperhatikan pada daerah-daerah terpencil. Maka dengan perhatian-perhatian tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber-SDM tinggi. Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan secara berkesinambungan.
Pembahasan
Paradigma baru pendidikan membangun masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigm dan sistem pendidikan. Formalitas dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengerjar tataran formal saja. Maka yang perlu dilakukan sekarang bukanlah menghapus formalitas yang telah berjalan melainkan menata kembali sistem pendidikan yang ada dengan paradigam baru yang baik. Dengan paradigm baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran yang lebih bertumpuk pada teori kognitif dan konstruktivistik. Pembelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan kultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuan sendiri dalam konteks sosial , dan belajar dimulai dari pengetahuan awal dan prespektif budaya tuas belajar didesain menantang dan menarik untuk mencapai derajat berpikir tingkat tinggi.
Dalam salah satu sambutannya, Mendiknas memberikan arah kebijakan mendasar dalam meletakkan kerangka bagi pembangunan pendidikan masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut dikemukakan bahwa paradigma pendidikan kita tidak sekedara menempatkan manusia sebagai alat produksi. Manusia harus dipandang sebagai sumber daya yang utuh. Pendidikan tidak boleh terjebak pada teori-teori ekonomi neoklasik, suatu teori yang menempatkan manusia sebagai alat-alat produksi, dimana penguasaan iptek bertujuan menopang kekuasaan dan kepentingan kapitalis.” Saya akan membawa pendidikan sebagai proses pembentukan manusia indonesia seutuhnya”. Kelemahan terbesar dari lembaga-lembaga pendidikan dan pembelajaran kita. Menurut Purwasamita karena pendidikan tidak memiliki basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga pendidikan kita hanya dikembangkan berdasarkan model ekonomik untuk menghasilkan/membudaya manusia pekerja (abdi dalem) yang sudah distel menurut tata nilai ekonomi yang berlatar (kapitalistik), sehingga tidak mengherankan bila keluaran pendidikan kita menjadi manusia pencari kerja dan tidak berdaya, bukan manusia kreatif pencipta keterkaitan kesejahteraan dalam siklus rangkaian manfaat yang seharusnya menjadi hal yang paling esensial dalam pendidikan dan pembelajaran.
Pemikiran-pemikiran yang positif memberikan arahan bahwa sudah selayaknya jika dunia pendidikan diarahkan pada upaya transformasi dan pengembangan prinsip-prinsip secara komprehensip dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Kepada para peserta didik perlu diberi bekal pengetahuan serta nilai-nilai dasar sebagai suatu pandangan hidup yang sangat berguna untuk mengarungi kehidupan dalam masyarakat pluralis, baik dari aspek etnisitas, kultural, maupun agam. Jika dunia pendidikan berhsil melasanakan tugas ini, maka pada gilirannya masyarakat kita dimasa depan makin lama akan berkembang menjadi masyarakat yang berkualitas secara intelektual dan moral. aNamun sebalikny jika gagal maka kita tidak bisa berharap generasi dimasa depan akan mampu menampilkan sosok bangsa yang cerdas serta mampu menjungjung niali nilai luhur budaya.
Para pendidik maupun peserta didk, sesuai dengan kapaitasnya, harus berusaha untuk mampu saling menghargai dan menghormati pendapat atau pandangan orang lain. Karena itu suasana pendidikan harus diciptakan dalam rangka mengembanmgkan dialog-dialog kretaif dimana setiap peserta didik diberi kesempatan yang sama untuk diskusi, berdebat, mengajukan dan merespon berbagai persoalan yang muncul dalam setiap kegiatan pembelajaran. Yang penting adalah bahwa setiap orang diberi kesempatan untuk menjadi sebijaksana mungkin menurut kemampuannya masing-masing. Suasana kesetaraan perlu dikembangkan dengan berorientasi pada upaya mendorong peserta didik agar mampu menyelesaikan berbagai perbedaanyang ada diantara sesama secara harmonis dan rasional.
Dalam proses pembelajaran, pengembangan potensi-potensi siswa seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Pengembangan potensi siswa secara tidak seimbang pada gilirannya menjadikan pendididkan cenderung lebih peduli pada pengembangan satu aspek kepribadiantertentu saja, bersifat partikular dan parsial.Pada hal sesungguhnya pertumbuhan dan perkembangan siswa merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh semua sekolah dan guru. Dan itu berarti sangat keliru jika guru hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran pada bidang studinya saja. (Guru memegang peranan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut,paranan guru sulit digantikan oleh yang lain karena proses pembelajaran di kelas, guru tidak cukup hanya berbekal pengetahuan berkenaan dengan bidang studi yang diajarkan, akan tetapi perlu memperhatikan aspek-aspek pembelajaran secara holistik yang mendukung terwujudnya pengembangan potensipotensi peserta didik.
Paradigma baru pendidikan Indonesia akan lebih baik tergantung pada bagaimana konsep manusia lengkap dengan tujuan hidup dan analisis mengenai tantangan zamannya. Dimensi manusia adalah melampaui makhluk-makliluk lain sesama ciptaan Tuhan, karena manusia memiliki tiga sifat utama yang tidak dimiliki oleh makhluk lain: sadar diri, kehendak bebas, dan berpikir atau kreativitas. Di era globalisasi Indonesia melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para luiusan lembaga pendidikan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global yang demokratis. Pembelajaran sebagai pilar Utama pendidikan komisis pendidikan untuk abad XXI melihat bahwa hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar (Learning) selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpuk pada 4 pilar yaitu: learning to know, learning to do, learning to live together, learning to live with others, dan learning to be.
Learning to know adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai alat maupun sebagai tujuan. Sebagai alat, pengetahuan tersebut diharapkan akan memberikan kemampuan sikap orang untuk memahami berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang diperlukan.Sebagai pengetahuan, maka pengetahuan tersebut akan bermanfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupannya.
Learning to do lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktekkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh tersebut dengan pekerjaan pekerjaan dimasa depan. Memperhatikan secara cermat kemajuankemajuan serta perubahan perubahan yang terjadi, maka pendidikan tidak cukup hanya dipandang sebagai transmisi atau melaksanakan tugas-tugas rutin, akan tetapi harus mengarah kepada pemberian kemampuan untuk berbuat menjangkau kebutuhan kebuthan dinamis masa mendatang,karena lapangan kerja dimasa mendatang akan sangat tergantung pada kemampuan untuk mengubah kemajuan dalam pengetahuan yang melahirkan usaha atau pekerjaan-pekerjaan baru.
Learning to live together, pada dasarnya adalah mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui komunikasi yang baik.menjauhiprasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinyan perselisihan dan konflik.
Learning to be, sebagaimana diungkapkan secara tegas oleh komisi pendidikan, bahwa prinsip fundamental pendidikan hendaklah mampu memberikan konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai –nilai spritual.
Keempat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan di atas, sekaligus misi dan tanggung jawab yang harus diemban oleh pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengetahui , belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang atau belajar menjadi diri sendiri yang didasri keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilainilai positif tentang orang lain serat berbagai dinamika perubahan yang terjadi.Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan dirinya dalam berprilaku positif berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya, dan pada gilirannya akan semakin terbuka pkikiran untuk melihat fakta-fakta yang benar dan yang salah, sesuatu tindakan yang sesungguhnya merugikan ataupun membawa kemajuan bagi diri orang lain. Kemampuan-kemampuan tersebut juga akan membekali individu untuk mampu melihat secara nyata betapa konflik dan pertikaianpertikaian telah memberikan banyak kerugian didalam tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa,dan merigikan diri serta lingkungannya.
Pada sisi lain seseorang juga akan mampu melihat bagaimana suasana yang harmoni dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam hidup, sehingga memberikan banyak kesempatan bagi suatumasyarakat dan bangsa mencapai kemajuan-kemajuan yang lebih berarti bagi semua orang.
Sehingga dengan demikian maka, reformasi pendidikan yang diperlukan yaitu yang bersifat menyeluruh dan mendasar,menyangkut dimensi, kultural, fokasional politik-kebijakan, teknis-operasional, dan dirnensi kontekstual. Selain itu reformasi pendidikan juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan paradigma pencapaian hasil jangka panjang. Perubahan tersebut merupakan kesadaran akan anomali untuk melahirkan kebutuhan paradigma baru yaitu rekonstruksi terhadap asas-asas yang mendasar di dalam usaha meletakkan dasar-dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka rnembangun masyarakat Indonesia baru.
Penutup
Kesimpulan dari tulisan diatas adalah kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional selama Orde Baru menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen dengan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan dilakukan yang sentralistik, Ternyata tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Dengan demikian dalam kasus-kasus tertentu, manajemen yang sentralistik telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreativitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis danjenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pengajaranyang berlangsung maka diperlukan adanya paradigma baru di bidang pendidikan. Dalam mengembangkan pendidikan sebagai proses pemberdayaan anak didik , secara filsafati, harus berpijak pada fakta dan realita.proses pendidikan melalui pelaksanaan kegiatan pembelajaran harus memberikan kesempatan yang seharusnya bagi peserta didik untuk mengembangkan pengetahuannya. Pendekatan manajemen berbasis sekolah ditujukan bukan sekedar mengubah pendekatan pengelolaan sekolah yang sentralistik ke desentralistik, tetapi lebih dari itu melalui pendekatan ini diyakini akan muncul kemandirian sekolah. Selain itu melalui pendekatan ini kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan menjaga kualitas layanan pendidikan akan lebih terbuka untuk dibangkitkan. Dengan demikian kemandirian sekolah akan diikuti oleh daya kompetisi yang tinggi akan akuntabilitas publik yang memadai.
Daftar Pustaka
Mudyahrdjo,R. 2001, Pengatar Pendidikan Sebuah Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Pendidikan Pada Umumnya Dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Purwasasmita, M. 2000, Kajian Fenomenologi Nilai, Bandung: Gunung Agung,.
Rahardjo, M. Dawam, 1997, Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional, Jakarta: Intemasa.
Supriadi, 1997, Isu dan Agenda Pendidikan Tinggi di Indonesia, Jakarta: PT. Rosda Jaya putra.
Moh Fahrizal Hanifi
Institut Agama Islam Negeri Madura
Post el: mohfahrizalhanifi23@gmail.com
Abstrak
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Kata Kunci: Paradigma, Pendidikan Masa Depan Yang Baru, dan Holistik
Pendahuluan
Pendidikan diartikan sebagai suatu hal yang mutlak bagi warga Negara Indonesia. Pendidikan merupakan jalan terbaik untuk meningkatkan taraf kehidupan suatu generasi tak terkecuali di Indonesia. Kurangnya sarana dan prasarana pendukung yang disediakan oleh Pemerintah masih tergolong rendah untuk wilayah-wilayah tertentu yaitu daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, dan Terisolasi) menjadikan kualias pendidikan di Indonesia semakin terpuruk ditengah-tengah perkembangan Globalisasi yang sangat pesat saat ini. Ketiadaan dukungan sarana belajar sering manjadi kambing hitam. tidak masksimalnya kualitas pendidikan.
Faktanya memang demikianlah yang terjadi berbagai sekolah-sekolah di pelosok negeri ini. Kurangnya kapasitas ruang belajar dan jumlah guru membuat pembagian kelas menjadi sangat biasa terjadi di sekolah-sekolah pelosok. Bukan hanya kekurangan ruang belajar, sekolah-sekolah di pelosok negri ini kekurangan tenaga pengajar. Tenaga pendidik ini biasanya bukan dari pendu duk asli sekitar sekolah melainkan dari berbagai daerah di Indonesia yang dikirim oleh pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan. Tak layaknya gaji dan tunjangan bahkan sulitnya menjangkau sekolah-sekolah menjadikan guru-guru disana enggan mengajar karena sulitnya akses jalan yang akan mereka lewati.
Permasalahan pendidikan saat ini adalah kurangnya sarana dan prasarana, jumlah guru, mahalnya pendidikan, kinerja dan kesejahteraaan guru belum optimal, jumlah dan kualitas buku belum memadai, dan keterbatasan anggaran. Untuk meningkatkan pendidikan masyarakat di Indonesia pemerintah harus terus memperbaiki pada setiap aspeknya dan lebih diperhatikan pada daerah-daerah terpencil. Maka dengan perhatian-perhatian tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia dapat bangkit dari keterpurukannya, sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang ber-SDM tinggi. Berkepribadian pancasila, bermartabat dan menjadi dambaan setiap manusia. Untuk itu diperlukan pemahaman, penguasaan, kesadaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan secara berkesinambungan.
Pembahasan
Paradigma baru pendidikan membangun masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigm dan sistem pendidikan. Formalitas dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengerjar tataran formal saja. Maka yang perlu dilakukan sekarang bukanlah menghapus formalitas yang telah berjalan melainkan menata kembali sistem pendidikan yang ada dengan paradigam baru yang baik. Dengan paradigm baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran yang lebih bertumpuk pada teori kognitif dan konstruktivistik. Pembelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan kultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuan sendiri dalam konteks sosial , dan belajar dimulai dari pengetahuan awal dan prespektif budaya tuas belajar didesain menantang dan menarik untuk mencapai derajat berpikir tingkat tinggi.
Dalam salah satu sambutannya, Mendiknas memberikan arah kebijakan mendasar dalam meletakkan kerangka bagi pembangunan pendidikan masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut dikemukakan bahwa paradigma pendidikan kita tidak sekedara menempatkan manusia sebagai alat produksi. Manusia harus dipandang sebagai sumber daya yang utuh. Pendidikan tidak boleh terjebak pada teori-teori ekonomi neoklasik, suatu teori yang menempatkan manusia sebagai alat-alat produksi, dimana penguasaan iptek bertujuan menopang kekuasaan dan kepentingan kapitalis.” Saya akan membawa pendidikan sebagai proses pembentukan manusia indonesia seutuhnya”. Kelemahan terbesar dari lembaga-lembaga pendidikan dan pembelajaran kita. Menurut Purwasamita karena pendidikan tidak memiliki basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga pendidikan kita hanya dikembangkan berdasarkan model ekonomik untuk menghasilkan/membudaya manusia pekerja (abdi dalem) yang sudah distel menurut tata nilai ekonomi yang berlatar (kapitalistik), sehingga tidak mengherankan bila keluaran pendidikan kita menjadi manusia pencari kerja dan tidak berdaya, bukan manusia kreatif pencipta keterkaitan kesejahteraan dalam siklus rangkaian manfaat yang seharusnya menjadi hal yang paling esensial dalam pendidikan dan pembelajaran.
Pemikiran-pemikiran yang positif memberikan arahan bahwa sudah selayaknya jika dunia pendidikan diarahkan pada upaya transformasi dan pengembangan prinsip-prinsip secara komprehensip dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Kepada para peserta didik perlu diberi bekal pengetahuan serta nilai-nilai dasar sebagai suatu pandangan hidup yang sangat berguna untuk mengarungi kehidupan dalam masyarakat pluralis, baik dari aspek etnisitas, kultural, maupun agam. Jika dunia pendidikan berhsil melasanakan tugas ini, maka pada gilirannya masyarakat kita dimasa depan makin lama akan berkembang menjadi masyarakat yang berkualitas secara intelektual dan moral. aNamun sebalikny jika gagal maka kita tidak bisa berharap generasi dimasa depan akan mampu menampilkan sosok bangsa yang cerdas serta mampu menjungjung niali nilai luhur budaya.
Para pendidik maupun peserta didk, sesuai dengan kapaitasnya, harus berusaha untuk mampu saling menghargai dan menghormati pendapat atau pandangan orang lain. Karena itu suasana pendidikan harus diciptakan dalam rangka mengembanmgkan dialog-dialog kretaif dimana setiap peserta didik diberi kesempatan yang sama untuk diskusi, berdebat, mengajukan dan merespon berbagai persoalan yang muncul dalam setiap kegiatan pembelajaran. Yang penting adalah bahwa setiap orang diberi kesempatan untuk menjadi sebijaksana mungkin menurut kemampuannya masing-masing. Suasana kesetaraan perlu dikembangkan dengan berorientasi pada upaya mendorong peserta didik agar mampu menyelesaikan berbagai perbedaanyang ada diantara sesama secara harmonis dan rasional.
Dalam proses pembelajaran, pengembangan potensi-potensi siswa seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan terpadu. Pengembangan potensi siswa secara tidak seimbang pada gilirannya menjadikan pendididkan cenderung lebih peduli pada pengembangan satu aspek kepribadiantertentu saja, bersifat partikular dan parsial.Pada hal sesungguhnya pertumbuhan dan perkembangan siswa merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh semua sekolah dan guru. Dan itu berarti sangat keliru jika guru hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pelajaran pada bidang studinya saja. (Guru memegang peranan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dari dimensi tersebut,paranan guru sulit digantikan oleh yang lain karena proses pembelajaran di kelas, guru tidak cukup hanya berbekal pengetahuan berkenaan dengan bidang studi yang diajarkan, akan tetapi perlu memperhatikan aspek-aspek pembelajaran secara holistik yang mendukung terwujudnya pengembangan potensipotensi peserta didik.
Paradigma baru pendidikan Indonesia akan lebih baik tergantung pada bagaimana konsep manusia lengkap dengan tujuan hidup dan analisis mengenai tantangan zamannya. Dimensi manusia adalah melampaui makhluk-makliluk lain sesama ciptaan Tuhan, karena manusia memiliki tiga sifat utama yang tidak dimiliki oleh makhluk lain: sadar diri, kehendak bebas, dan berpikir atau kreativitas. Di era globalisasi Indonesia melakukan reformasi dalam proses pendidikan, dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para luiusan lembaga pendidikan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global yang demokratis. Pembelajaran sebagai pilar Utama pendidikan komisis pendidikan untuk abad XXI melihat bahwa hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar (Learning) selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpuk pada 4 pilar yaitu: learning to know, learning to do, learning to live together, learning to live with others, dan learning to be.
Learning to know adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai alat maupun sebagai tujuan. Sebagai alat, pengetahuan tersebut diharapkan akan memberikan kemampuan sikap orang untuk memahami berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang diperlukan.Sebagai pengetahuan, maka pengetahuan tersebut akan bermanfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupannya.
Learning to do lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktekkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh tersebut dengan pekerjaan pekerjaan dimasa depan. Memperhatikan secara cermat kemajuankemajuan serta perubahan perubahan yang terjadi, maka pendidikan tidak cukup hanya dipandang sebagai transmisi atau melaksanakan tugas-tugas rutin, akan tetapi harus mengarah kepada pemberian kemampuan untuk berbuat menjangkau kebutuhan kebuthan dinamis masa mendatang,karena lapangan kerja dimasa mendatang akan sangat tergantung pada kemampuan untuk mengubah kemajuan dalam pengetahuan yang melahirkan usaha atau pekerjaan-pekerjaan baru.
Learning to live together, pada dasarnya adalah mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui komunikasi yang baik.menjauhiprasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinyan perselisihan dan konflik.
Learning to be, sebagaimana diungkapkan secara tegas oleh komisi pendidikan, bahwa prinsip fundamental pendidikan hendaklah mampu memberikan konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai –nilai spritual.
Keempat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan di atas, sekaligus misi dan tanggung jawab yang harus diemban oleh pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengetahui , belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang atau belajar menjadi diri sendiri yang didasri keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilainilai positif tentang orang lain serat berbagai dinamika perubahan yang terjadi.Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan dirinya dalam berprilaku positif berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya, dan pada gilirannya akan semakin terbuka pkikiran untuk melihat fakta-fakta yang benar dan yang salah, sesuatu tindakan yang sesungguhnya merugikan ataupun membawa kemajuan bagi diri orang lain. Kemampuan-kemampuan tersebut juga akan membekali individu untuk mampu melihat secara nyata betapa konflik dan pertikaianpertikaian telah memberikan banyak kerugian didalam tatanan kehidupan masyarakat dan bangsa,dan merigikan diri serta lingkungannya.
Pada sisi lain seseorang juga akan mampu melihat bagaimana suasana yang harmoni dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam hidup, sehingga memberikan banyak kesempatan bagi suatumasyarakat dan bangsa mencapai kemajuan-kemajuan yang lebih berarti bagi semua orang.
Sehingga dengan demikian maka, reformasi pendidikan yang diperlukan yaitu yang bersifat menyeluruh dan mendasar,menyangkut dimensi, kultural, fokasional politik-kebijakan, teknis-operasional, dan dirnensi kontekstual. Selain itu reformasi pendidikan juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan paradigma pencapaian hasil jangka panjang. Perubahan tersebut merupakan kesadaran akan anomali untuk melahirkan kebutuhan paradigma baru yaitu rekonstruksi terhadap asas-asas yang mendasar di dalam usaha meletakkan dasar-dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka rnembangun masyarakat Indonesia baru.
Penutup
Kesimpulan dari tulisan diatas adalah kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional selama Orde Baru menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen dengan sistem manajemen penyelenggaraan pendidikan dilakukan yang sentralistik, Ternyata tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Dengan demikian dalam kasus-kasus tertentu, manajemen yang sentralistik telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreativitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis danjenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pengajaranyang berlangsung maka diperlukan adanya paradigma baru di bidang pendidikan. Dalam mengembangkan pendidikan sebagai proses pemberdayaan anak didik , secara filsafati, harus berpijak pada fakta dan realita.proses pendidikan melalui pelaksanaan kegiatan pembelajaran harus memberikan kesempatan yang seharusnya bagi peserta didik untuk mengembangkan pengetahuannya. Pendekatan manajemen berbasis sekolah ditujukan bukan sekedar mengubah pendekatan pengelolaan sekolah yang sentralistik ke desentralistik, tetapi lebih dari itu melalui pendekatan ini diyakini akan muncul kemandirian sekolah. Selain itu melalui pendekatan ini kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan menjaga kualitas layanan pendidikan akan lebih terbuka untuk dibangkitkan. Dengan demikian kemandirian sekolah akan diikuti oleh daya kompetisi yang tinggi akan akuntabilitas publik yang memadai.
Daftar Pustaka
Mudyahrdjo,R. 2001, Pengatar Pendidikan Sebuah Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan Pada Pendidikan Pada Umumnya Dan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Purwasasmita, M. 2000, Kajian Fenomenologi Nilai, Bandung: Gunung Agung,.
Rahardjo, M. Dawam, 1997, Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional, Jakarta: Intemasa.
Supriadi, 1997, Isu dan Agenda Pendidikan Tinggi di Indonesia, Jakarta: PT. Rosda Jaya putra.
Komentar
Posting Komentar